Globalisasi di berbagai sektor yang mengarah pada pasar bebas tidak bisa dihindari oleh negara—negara lain termasuk negara Indonesia. Di era globalisasi ini, batas negara semakin menghilang, sementara kemajuan teknologi dan informasi berkembang demikian cepat. Semua sektor akan merasakan dampak tersebut, tak terkecuali sektor kesehatan. Dalam waktu dekat kita akan dihadapkan pada tantangan diberlakukannya ASEAN FREE TRADE AREA (AFTA) atau istilah lainnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Masing-masing lini kesehatan diminta untuk berbenah diri dalam menghadapi tantangan tersebut., termasuk tenaga kesehatannya. Peluang dan tantangan yang meghadang harus diterobos (breakthrough) dengan peningkatan mutu dan profesionalisme tenaga kesehatan Indonesia, salah satunya dicapai dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar profesinya. Standar profesi sebagai acuan tenaga kesehatan merupakan persyaratan yang mutlak harus dimiliki. Profesi Kesehatan di Indonesia yang diharuskan memiliki standar profesi sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah no. 32 tahun 1996 pasal 21 dan 22 menyatakan bahwa setiap tenaga kesehatan dalam melaksanakan profesinya berkewajiban untuk mematuhi standar profesi.
Poltekkes Permata Indonesia Yogyakarta, sebagai salah satu penyelenggara pendidikan Perekam Medis mendukung penuh upaya peningkatan mutu SDM kesehatan dalam hal ini melalui Medical Record Community Poltekkes Permata Indonesia menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dalam Menghadapi Tantangan Era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)”. Adapun materi seminar akan disampaikan oleh Pemateri 1 yaitu DR. Dra. Gemala R. Hatta, MRA., M.Kes (Ketua Dewan Pembina DPP PORMIKI), Pemateri II yaitu H. Hosizah, M.KM (Ketua APTIRMIK), Pemateri III Denny Puspa Purbasari, M.Sc., Ph.D (Dosen fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM). Kegiatan akan diselenggarakan pada Hari Minggu, 13 September 2015, pukul 08.00 sd. 13.00 WIB. Informasi terkait detail pelaksanaan silahkan hubungi panitia an. Latifa (CP. 081228071873) atau Adhe (CP. 089506021280).
