Profesi rekam medis memiliki peran yang setara dengan tenaga kesehatan lain seperti dokter, bidan, tenaga farmasi, petugas rontgen, petugas laboratorium dan sebagainya. Jabatan fungsional untuk perekam medis telah diberlakukan sejak 1 Oktober 2003. Setiap Rumah Sakit tipe A harus memiliki minimal 6 (enam) profesional rekam medis, sedangkan Rumah Sakit tipe B minimal 4 (empat) orang dan Rumah Sakit tipe C minimal 2 (dua) orang perekam medis. Untuk memenuhi kebutuhan ini sekitar 20.000 lapangan pekerjaan terbuka untuk profesional rekam medis di seluruh Indonesia.

Dibawah naungan Departemen Kesehatan Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Politeknik Kesehatan Permata Indonesia juga didukung dengan fasilitas Laboratorium Rekam Medis Terlengkap se-DIY, serta Laboratorium Komputer dan Jaringan Internet Gratis bagi semua mahasiswa.

Pengelola dan SDM Prodi RMIK

Kepala Prodi R.Medis     : Rina Yulida, S.KM., MPH

Sekretaris Prodi              : Harinto Nur Seha, S.ST., M.K.M.

Dosen Tetap                   :

  1. ANAS RAHMAD HIDAYAT
  2. ERY RUSTIYANTO
  3. TUTI SUSILOWATI
  4. R HARYO NUGROHO PURWOKUSUMO
  5. NOVEZA DARHAYATI
  6. RINA YULIDA
  7. HARINTO NUR SEHA