1. Mampu Melakukan Praktik Kefarmasian Secara Profesional dan beretika
2. Mampu melakukan pendampingan penggunaan obat bebas, obat bebas terbatas, obat tradisional dan kosmetika dalam Pengobatan Mandiri (swamedikasi)
3. Mampu Memformulasi dan Memproduksi Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Sesuai Standar Yang Berlaku
4. Mempunyai Ketrampilan Dalam Pemberian Informasi Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
5. Mampu Berkontribusi Dalam Upaya Preventif dan Promotif Kesehatan Masyarakat

Leave a Comment