UPM bertugas untuk :
- merencanakan dan melaksanakan SPMI secara keseluruhan di Poltekkes;
- membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan SPMI;
- memonitor pelaksanaan SPMI;
- melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan SPMI;
- melaporkan secara berkala pelaksanaan SPMI di Poltekkes.
Recent Comments